H.M. Basri Budi Utomo:Proyek Negara Wajib Transparan, KDKMP Jangan Jadi Misteri

    H.M. Basri Budi Utomo:Proyek Negara Wajib Transparan, KDKMP  Jangan Jadi Misteri

      PEKALONGAN – Program KDMP dengan total anggaran mencapai Rp3 miliar kini menjadi sorotan tajam berbagai kalangan di masyarakat. Pasalnya, muncul dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang direncanakan dengan realisasi hasil pekerjaan fisik yang terlihat di lapangan.

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lokasi, rincian alokasi anggaran KDMP tersebut dibagi menjadi tiga bagian utama, yaitu senilai Rp1, 6 miliar untuk pembangunan gedung, Rp900 juta untuk kebutuhan transportasi, perlengkapan, serta peralatan toko/usaha, dan sisanya sebesar Rp500 juta dialokasikan sebagai modal kerja berupa persediaan barang dagangan.

    Namun, hasil pengecekan dan pemantauan langsung di lokasi pembangunan memunculkan tanda tanya besar. Pembangunan gedung yang dicatat dalam dokumen menggunakan biaya hingga Rp1, 6 miliar, berdasarkan penilaian di lapangan, kualitas dan nilai bangunannya diperkirakan hanya berkisar Rp800 juta. Artinya, terdapat selisih dana yang mencapai Rp800 juta yang sampai saat ini belum ada kejelasan penggunaannya.

    “Pertanyaannya sangat sederhana, sisa anggaran sebesar Rp800 juta itu digunakan untuk keperluan apa dan akhirnya dialirkan ke kantong siapa?” tegas salah satu aktivis pengawas penggunaan anggaran daerah yang mendampingi pemantauan. Selain masalah selisih dana, proyek KDMP ini juga mendapat kritik keras karena pelaksanaannya dinilai tidak transparan.

    Hingga saat ini, hampir di semua titik lokasi pembangunan tidak dipasang papan nama proyek atau papan informasi pekerjaan, padahal hal tersebut merupakan kewajiban standar bagi setiap kegiatan yang menggunakan uang negara atau dana yang bersumber dari masyarakat. Ketidakadaan informasi ini memicu dugaan adanya upaya menutupi jejak pelaksanaan proyek dari pantauan publik.

    Ketua Umum GNPK-RI, H.M. Basri Budi Utomo As.S.IP., menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan anggaran negara maupun dana yang bersumber dari masyarakat wajib dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Menurutnya, tidak adanya papan informasi proyek merupakan tanda tanya serius yang mengarah pada dugaan penyembunyian data pelaksanaan pekerjaan.

    “Siapa yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan fisik tersebut? Siapa pelaksana pekerjaannya? Karena sampai saat ini di beberapa titik tidak ditemukan adanya papan nama proyek, ” tegasnya. Ia juga menyebut bahwa di tengah masyarakat telah berkembang isu yang menjadi rahasia umum, yaitu dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu, termasuk oknum TNI dalam pelaksanaan proyek KDMP. Kondisi ini dinilai perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan keresahan dan polemik berkepanjangan di masyarakat.

    “Sudah menjadi rahasia umum adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pekerjaan tersebut. Maka hal ini perlu diawasi secara serius agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat, ” ujarnya. Sebagai langkah pengawasan nyata, GNPK-RI menyatakan akan segera menurunkan satuan tugas khusus untuk melakukan pemantauan, investigasi, dan klarifikasi secara langsung di sejumlah daerah.

    Kegiatan ini dijadikan simulasi percontohan pengawasan nasional, yang hasil lengkapnya nanti akan disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Wilayah yang menjadi fokus utama pemantauan berada di jalur Pantura Jawa Tengah, meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten/Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten/Kota Tegal, Kabupaten Brebes, hingga Kabupaten Kendal. GNPK-RI menegaskan, tujuan pengawasan ini adalah memastikan uang negara digunakan secara transparan, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.

    “Saya himbau kepada semua pihak agar bekerja dengan baik dan jangan macam-macam. Setiap perbuatan melawan hukum atau korupsi yang dilakukan pihak manapun wajib diproses hukum untuk mendapatkan keadilan. Sekalipun saat ini mungkin belum memungkinkan, namun kedepan situasi politik akan berubah dan membuka jalan proses hukum berjalan demi kepastian hukum yang berkeadilan, ” tutup H.M. Basri Budi Utomo.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Semangat Warga Tak Surut, Material Jembatan...

    Artikel Berikutnya

    Jembatan Gantung Garuda Di Bangun, Anak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sindikat Penipuan Pembangunan Dapur MBG Rp950 Juta di Lombok Timur Dibongkar
    Pangdam III/Siliwangi: Sertijab Dandeninteldam Jadi Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Prajurit
    IKM Laporkan Abu Janda Atas Dugaan Ujaran 'Barbar' Terhadap Sumbar
    ASTRA Tol Tamer Tebar 1400 Paket Kurban Idul Adha 1447 H
    Abdullah Rasyid: Mengembalikan Hakikat Kurban, Antara Takwa Pribadi dan Maslahat Publik

    Ikuti Kami