Tingkatkan Kualitas Pengawasan, DPRD Jateng Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Perda di Desa Pucanggading Batang

    Tingkatkan Kualitas Pengawasan, DPRD Jateng Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Perda di Desa Pucanggading Batang

    BATANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah melalui Komisi/ Fraksi  Golakar terkait menggelar kegiatan peningkatan kualitas pengawasan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) bertempat di Desa Pucanggading, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Dr. Mohammad Saleh, ST, SH, M.En., dan dihadiri para pejabat serta perwakilan masyarakat setempat, bertujuan memastikan kebijakan daerah berjalan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh warga(19/05/2026).

    Dalam sambutannya, Dr. Mohammad  Saleh , ST, SH, MEn, menegaskan bahwa pengawasan bukan sekadar pemantauan, melainkan upaya strategis menjamin setiap Perda yang disahkan dapat dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. “Peraturan Daerah dibuat untuk mengatur, melindungi, dan menyejahterakan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendengar langsung kendala, masukan, dan harapan warga di lapangan, agar kebijakan yang ada bisa disempurnakan dan pelaksanaannya semakin efektif, ” ujarnya.

    Kegiatan ini menjadi wadah dialog terbuka antara wakil rakyat, pemerintah daerah, dan warga Desa Pucanggading. Masyarakat berkesempatan menyampaikan berbagai hal, mulai dari pemahaman isi peraturan, kendala penerapan di lingkungan, hingga usulan penyempurnaan aturan yang lebih sesuai dengan kebutuhan wilayah. Para peserta antusias menyampaikan aspirasi, terutama terkait pengelolaan sumber daya desa, pelayanan publik, dan ketertiban lingkungan.

    Pihaknya juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Perda. Pengawasan partisipatif dari warga dinilai sangat krusial agar tidak terjadi penyimpangan atau kelalaian dalam penerapan aturan. Selain itu, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi, meningkatkan pemahaman warga mengenai hak, kewajiban, dan manfaat aturan daerah bagi kemajuan desa dan kesejahteraan bersama.

    Kepada pemerintah kecamatan dan desa, tim DPRD meminta agar menjadi ujung tombak sosialisasi dan pelaksanaan aturan, serta menjembatani aspirasi warga ke tingkat yang lebih tinggi. “Sinergitas antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan dan tertib administrasi. Desa Pucanggading diharapkan menjadi contoh pelaksanaan Perda yang baik, berlandaskan musyawarah dan kepentingan bersama, ” tambahnya.

    Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif dan penandatanganan komitmen bersama. Hasil masukan dari warga akan dicatat dan menjadi bahan evaluasi penting bagi DPRD Jawa Tengah untuk menindaklanjuti, baik melalui penyempurnaan peraturan maupun pendorongan pelaksanaan yang lebih optimal di Kabupaten Batang.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 071/Wijayakusuma Tinjau Lokasi Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Dr. Mohammad Saleh: Pengawasan Perda Kunci...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sindikat Penipuan Pembangunan Dapur MBG Rp950 Juta di Lombok Timur Dibongkar
    Pangdam III/Siliwangi: Sertijab Dandeninteldam Jadi Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Prajurit
    IKM Laporkan Abu Janda Atas Dugaan Ujaran 'Barbar' Terhadap Sumbar
    ASTRA Tol Tamer Tebar 1400 Paket Kurban Idul Adha 1447 H
    Abdullah Rasyid: Mengembalikan Hakikat Kurban, Antara Takwa Pribadi dan Maslahat Publik

    Ikuti Kami